Selasa, 16 Februari 2010
Potensi Tambang Emas
Potensi pertambangan di Kabupaten Kupang sebenarnya sudah dikenali sejak lama, noe noni atau sungai emas adalah pertanda di Kupang ada emas. Juga warga dikampung Fatuleu mendulang emas secara manual sejak tahun 1980, rata-rata 1-5 gram/hari/orang.
Kabuapten Kupang dengan berbagai penyelidikan menemukan bahwa dalam perut bumi Kabupaten Kupang terkandung sejumlah bahan tambang, antara lain: batu keramik, emas, perak, tembaga, mangan, pasir besi, minyak tanah juga gas alam. Petensi tersebut menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya, dan salah satu adalah PT Certified Mining Services Pty Ltd.
Menurut perkiraan beberapa pihak termasuk hasil penelitian yang dilakukan satelit Jepang dan Amerika Serikat pada tahun 1970-an yang menunjukkan bahwa kandungan emas dan tembaga di Pulau Timor cukup signifikan secara ekonomis. Hasil foto satelit menunjukkan bahwa sekitar 200 ribu hektare diwilayah Timor mengandung potensi emas dan tembaga.
PT Timor Mining Corporation sebagai a subdiary Certified Mining Services merencanakan mengalokasikan dana sekitar Rp.20 triliun untuk operasi pertambangan seperti infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya. Sekitar Rp.10 triliun untuk pembangunan smelter (Pabrik pengolahan). Dengan estimasi BIP (break even point) dalam 15-20 tahun pengoperasian.
PT. Timor Mining Corporation berencana memanfaatkan hingga 50,860 hektar di Kabupaten Kupang. Asumi diperkirakan sekitar 500.000 ton kandungan deposit. setiap ton dapat mengandung 1,5% dari tembaga, 3 gram emas dan perak 14,56%.
Manfaat tambang setelah beroperasi adalah: (1) Community development sebesar 1%, dengan memberi beasiswa bagi pelajar-pelajar berprestasi, baik pendidikan tingkat dasar sampai tinggi dan membangun infrastruktur lain. (2) Membangun kota mini bagi penduduk yang tanahnya dipakai perusahaan. (3) Memberi prioritas pertama bagi penduduk lokal untuk pembukaan lapangan usaha UKM dan lapangan kerja. (4) Pembangunan infrastruktur berupa jalan raya, BTS, bandara, pelabuhan dan tenaga listrik. (5) Sumbangan untuk APBD 2,5 %. (6) Membangun rumah sakit. (7) Royalti dari hasil tambang yang akan dimasukkan ke rekening Pemkab kabupaten Kupang sebesar 4%. (8) Saham bagi pemilik lahan sebesar 5% dll.
Langganan:
Postingan (Atom)